Sidang kecil untuk kasus dua puluh dua tahun itu berjalan dua bulan setelah dermaga berkabut, dan sidang itu adalah sidang yang sudah ditunggu dua puluh dua tahun oleh dua orang: Jamil, dan seorang jagawana yang tidak pernah sampai ke mejanya.
Lelaki berseragam di foto kamera Anjani itu ditetapkan tersangka — bukan untuk pembunuhan, berkas itu berdiri dengan hati-hati jaksa yang baik: untuk pencabutan patok dan perusakan kawasan dua puluh dua tahun lalu, dengan foto dan buku catatan dan garis jabatan yang membawanya ke kursi perizinan, dengan kesaksian Jamil yang tercatat dua kali dalam dua zaman, dengan satu buku besar yang menghubungkan yayasan dan konsesi dan rekening-rekening yang sama. Dan untuk pembunuhan jagawana itu, berkas terpisahnya berjalan dengan kehati-hatian yang sama: dibuka kembali, diperiksa, dengan garis yang dibaca pelan-pelan dari orang-orang yang mulai bernyanyi satu per satu untuk berdiri lebih jauh dari api.
Renung menghadirinya, duduk di barisan publik dengan tangan di pangkuan, dan Jamil berdiri di belakang ruangan dengan tangan yang tidak bisa diam.
Lelaki yang menua itu — yang dua puluh dua tahun lalu berdiri muda dan berkeringat di tepi patok-patok yang dicabut — duduk di kursi terdakwa dengan wajah yang sudah menua juga, dengan pengacara-pengacara yang sama besar dengan pengacara bandarnya, dan mendengarkan foto kamera Anjani dibacakan di depannya dengan wajah yang tidak runtuh tapi juga tidak lagi tersenyum. Dan ketika nama jagawana itu dibacakan — Pak Anjani, jagawana yang ditembak dua puluh dua tahun lalu setelah memotret patok-patok yang sama — untuk pertama kalinya dalam sidang itu, wajah lelaki menua itu bergerak, dan bergeraknya adalah bergerak orang yang mendengar nama yang sudah lama disimpannya di tempat yang paling dalam dan tidak pernah dibuka.
"Sidang ini bukan akhir dari kasus itu," kata jaksa penuntut, dalam satu bagian yang dicatat Renung di kepalanya dengan huruf yang tidak akan pernah ia lupakan. "Sidang ini adalah pembuka resmi dari kasus itu — dan semua yang berdiri di garis ini, di dua zaman, di satu garis patok yang berjalan dua puluh dua tahun, akan dibaca di meja-meja berikutnya dengan nama-nama yang sudah tertulis."
Sebelum kalimat jaksa itu, barang-barang bukti dibacakan satu per satu, dan setiap satu dari mereka adalah halaman kecil dari hidup ayahnya. Dua buku catatan jagawana, diangkat ke meja dengan sarung tangan, dibuka di halaman-halaman yang ditandai: koordinat patok dengan tulisan tangan yang miring ke kanan, tanggal-tanggal patroli, satu sketsa alur sungai kecil, dan di margin-marginnya kalimat-kalimat pendek yang membuat tenggorokan Renung bergerak — catatan tentang burung yang lewat, tentang hujan yang terlambat, tentang Jamil yang belum juga berani memperbaiki atap pos. Buku yang ditulis orang yang tidak tahu bahwa dua puluh dua tahun kemudian halaman-halamannya akan dibacakan di depan hakim, dan dibacakan dengan hormat.
Dan kamera itu — kamera yang menunggu di balik balok dua puluh dua tahun — berdiri di atas meja bukti dengan body yang tergores dan lensa yang sudah lama tidak hidup, dan hakim memandanginya lama sebelum berkata sesuatu yang dicatat Renung dengan seluruh hatinya: bahwa alat bukti ini telah melakukan apa yang seharusnya dilakukan banyak orang, yaitu menyimpan kebenaran sampai masanya tiba, dan tidak membiarkannya hilang.
Foto-foto yang dicetak ulang dari film lama itu dipajang satu per satu: patok-patok yang dicabut, dua lelaki yang tidak dikenal, dan satu lelaki berseragam muda yang kini duduk tua di kursi terdakwa. Tidak ada satu pun orang di ruangan itu yang berbicara saat foto-foto itu lewat. Bahkan pengacara besar terdakwa hanya menulis, dan menulis, dan tidak memandang layar terlalu lama.
Kesaksian Jamil dibacakan dari berkasnya — dua kesaksian, dari dua zaman, yang berdiri berdampingan di halaman yang sama: kesaksian muda yang tersimpan dua puluh dua tahun di map yang tidak pernah dibuka, dan kesaksian tua yang dicatat di kabupaten bulan-bulan sebelumnya, dan dua-duanya bercerita tentang malam yang sama dengan kata-kata yang berbeda dan garis yang sama. Ketika dua kesaksian itu dibacakan berurutan, Renung melihat jaksa berhenti sejenak di antara keduanya, dan jeda itu adalah jeda orang yang membaca sesuatu yang jarang dibaca di mejanya: kebenaran yang menunggu dengan sabar dan tidak berubah sedikit pun selama menunggu.
Dan Jamil berdiri di belakang ruangan itu, dan menangisnya tidak diam-diam kali ini — terbuka, dengan tangan yang tidak bergerak menutupinya, dengan wajah yang basah di depan semua orang, dan tidak ada satu pun orang di ruangan itu yang memandanginya dengan cara yang salah. Dua puluh dua tahun menunggu di titik temu, dan titik temu itu akhirnya berdiri di meja sidang dengan nama ayahnya dibacakan sebagai korban pembunuhan yang dibuka kembali secara resmi.
Renung menemukannya di koridor setelahnya, dan dua orang itu berdiri di koridor gedung pengadilan itu tanpa kata untuk waktu yang lama, dan kemudian Jamil berkata dengan suara yang sudah selesai menangis dan sudah menjadi suara lelaki yang lebih ringan dari yang pernah ada:
"Dia sudah sampai ke mejanya, Nung. Dua puluh dua tahun, dan dia akhirnya duduk di meja yang benar, dengan namanya dibacakan dengan benar, dengan dua buku catatannya dan satu kameranya berdiri sebagai saksi yang tidak bisa dibantah. Aku sudah selesai. Sungguh kali ini. Aku sudah selesai dengan semuanya — titik temu, malam-malamnya, dua puluh tahun yang kupikir tidak akan pernah selesai. Dia sudah sampai, dan aku boleh pulang."
Dan Renung menuliskannya malam itu, di buku catatannya dengan tangan yang hangat dan basah sekaligus: meja untuk Anjani akhirnya berdiri, dua puluh dua tahun setelah pos jagawana itu kehilangan penjaganya, dan Jamil pulang dari titik temu terakhirnya dengan selesai yang sungguh. Keadilan tidak datang dengan cepat di dunia ini. Keadilan datang dengan kamera yang disembunyikan di balik balok dan orang-orang yang tidak berhenti membaca garis — dan hari ini ia datang, dan ayahku sudah sampai ke mejanya.