Rumah Pak Gunawan terletak di ujung gang kampung yang lebih sempit lagi, sepetak bangunan dengan dinding tripleks dan atap seng yang berkarat di tepinya. Pagi itu mendung, dan bau hujan semalam masih menempel di tanah. Reno memarkir motor pinjaman di mulut gang, menyisakan jalan keluar, lalu mereka berjalan kaki — Reno di belakang, terus melirik ke segala arah.
Pak Gunawan sudah menunggu di depan pintu, mengenakan kaus oblong dan sarung. Ia mempersilakan mereka masuk dengan cepat, lalu menutup pintu. Di dalam, ruangan itu sempit dan rapi dengan kemiskinan yang bermartabat: satu dipan, satu lemari kayu, foto keluarga yang sudah pudar di dinding. Seorang anak muda — cucunya, mungkin — mengintip dari balik tirai dapur, lalu menghilang atas isyarat kakeknya.
"Di bawah dipan," kata Pak Gunawan. Ia berlutut dengan susah payah, menarik keluar sebuah kotak kardus yang sudutnya sudah melunak oleh waktu dan lembap. Di atasnya, debu tujuh tahun. "Bapak tidak pernah berani membukanya lagi sejak menyimpannya. Bapak takut kalau Bapak baca, Bapak jadi tahu terlalu banyak, dan orang yang tahu terlalu banyak..." Ia tak menyelesaikan kalimatnya. Tak perlu.
Alika berlutut di lantai semen yang dingin. Dengan tangan yang ia paksa untuk tenang, ia membuka tutup kotak. Bau kertas tua dan jamur naik menguar. Di dalam: setumpuk dokumen, sebagian map plastik yang sudah getas, sebagian lembaran lepas.
Ia mengangkat lembar paling atas. Lalu lembar berikutnya. Lalu ia berhenti, dan napasnya tertahan.
"Reno."
Reno berlutut di sampingnya. Alika menyodorkan dokumen itu, tangannya gemetar. Di kepala halaman tercetak kop firma yang sangat ia kenal: *Wibawa & Rekan, Advokat & Konsultan Hukum.* Di bawahnya, judul: *MEMO STRATEGI PEMBELAAN — Perkara No. 417/Pid.B/2019/PN.Jkt.Sel — Terdakwa: Bima Satria. RAHASIA / INTERNAL.*
Tanggal di pojok: April 2019. Tepat ketika Bima baru ditahan, ketika pembelaannya baru disusun, ketika Yusuf Wibawa masih resmi menjadi kuasa hukumnya.
Alika membaca dengan cepat, matanya bergerak baris demi baris, dan setiap baris adalah pukulan. Memo itu — draf asli, bukan versi yang dikosongkan yang ia temukan di arsip firma — memuat analisis lengkap atas perkara. Dan di dalamnya, ditulis hitam di atas putih oleh tim pembela Bima sendiri, tercantum semua kejanggalan yang selama ini Alika gali sendiri dengan susah payah.
Ia membaca keras-keras, suaranya bergetar menahan amarah. "Poin satu. Kesaksian saksi Darto mengalami perubahan signifikan antara laporan awal dan BAP. Laporan awal: pelaku 'pria tinggi berjaket gelap.' BAP: 'Bima Satria yang saya kenal.' Tinggi terdakwa 168 cm, di bawah rata-rata, tidak sesuai deskripsi awal saksi. *Potensi membatalkan keterangan saksi utama.*"
Ia menelan ludah. "Poin dua. Visum dr. Saraswati Dewanti menyebut arah luka konsisten dengan pelaku kidal. Terdakwa tidak kidal. *Perlu didalami sebagai bukti meringankan.*"
Reno menggeretakkan rahangnya. "Mereka tahu. Tim pembela Bima sendiri tahu semua ini sejak awal."
"Poin tiga." Suara Alika nyaris pecah. "Perkiraan waktu kematian dalam visum awal tidak sesuai dengan waktu terdakwa terlihat di lift apartemen. *Potensi alibi kuat. Perlu diuji.*" Ia menurunkan kertas itu, dan matanya berkilat. "Mereka tahu, Reno. Yusuf tahu. Tim firma sendiri menulis bahwa Bima punya alibi, bahwa saksinya tidak konsisten, bahwa visumnya membuktikan pelaku orang lain. Mereka tahu semuanya. Dan mereka diam."
"Dan mereka memenangkan vonis bersalah," kata Reno pelan, "untuk klien mereka sendiri."
Itulah pengkhianatan yang sesungguhnya. Bukan sekadar pembela yang lalai. Pembela yang tahu kliennya tidak bersalah, yang memegang setiap kunci untuk membebaskannya, lalu dengan sengaja mengubur kunci-kunci itu agar kliennya tetap dipenjara. Yusuf Wibawa bukan pengacara yang gagal. Ia adalah algojo yang menyamar sebagai penyelamat.
Di halaman terakhir memo, sebuah catatan tulisan tangan, tinta yang sudah pudar tapi masih terbaca, di sudut bawah: *Strategi: jangan diangkat ke persidangan. Lihat instruksi YW.* Lalu paraf — dua huruf yang tak salah lagi: *YW.* Yusuf Wibawa.
Alika menutup matanya. Tujuh tahun seorang pria muda mendekam di balik jeruji untuk pembunuhan yang tak ia lakukan, sementara di dalam kotak kardus berdebu di bawah dipan seorang tukang sapu, terbaring bukti bahwa pembelanya sendiri yang menguncinya di sana.
"Ini novum, Reno," bisiknya. "Ini bukti baru yang tak terbantahkan. Bukan cuma membuktikan Bima tidak bersalah. Ini membuktikan kejahatan — pembelaan yang sengaja disabotase dari dalam. Ini menyeret Yusuf langsung."
Pak Gunawan, yang berdiri di sudut menyaksikan dengan tangan terkatup, berbisik, "Jadi benar, Nak? Anak itu memang tidak bersalah?"
Alika menatapnya, dan untuk pertama kalinya dalam berhari-hari, ada sesuatu yang menyerupai harapan di wajahnya. "Benar, Pak. Dan berkat Bapak, sekarang kami bisa membuktikannya."
Tua itu menangis tanpa suara, menyeka matanya dengan ujung sarung. "Alhamdulillah," gumamnya. "Alhamdulillah. Tukang sapu yang tua ini akhirnya bisa membersihkan satu kotoran yang benar."
Reno sudah mengeluarkan kamera, memotret setiap halaman dengan cepat, sistematis, mengamankan salinan digital sebelum kertas fisiknya bahkan meninggalkan rumah itu. Tapi Alika masih berlutut di lantai semen, memegang memo asli itu seperti memegang sesuatu yang rapuh dan suci sekaligus, dan ia tahu — dengan kepastian dingin yang menyebar dari dada ke ujung jarinya — bahwa pertempuran ini baru saja berubah.
Mereka tidak lagi sekadar punya keraguan. Mereka punya bukti.