Normal Pov.
Gedung pengadilan itu tidak pernah seramai pagi itu.
Wartawan sudah memenuhi pelataran sejak pukul enam—mereka yang dua bulan lalu menghakimi Jingga, yang sebulan lalu membelanya, dan yang sekarang datang dengan nafsu baru: persidangan pemalsuan surat wasiat Karim Broto, dengan terdakwa Mei Anjani, mantan nyonya besar yang kini berstatus tahanan kota.
Mei tiba pukul setengah sembilan, turun dari mobil kerabatnya dengan setelan hitam dan selendang abu-abu—pakaian seorang janda yang difitnah, dipilih dengan ketelitian seorang sutradara. Ia tidak menjawab satu pun pertanyaan. Ia cuma tersenyum kecil, ke arah yang salah, di saat yang salah, seperti orang yang tahu kamera akan memakai senyumnya untuk apa saja.
Di dalam, ruang sidang penuh. Jingga duduk di barisan ketiga—blus longgar, jaket tipis, rambut digelung sederhana. Empat bulan kandungannya masih bisa disembunyikan di balik lipatan kain, tapi Bibi Sarah di sebelahnya tetap berjaga seperti pagar hidup.
Dan dua baris di depannya, di sisi lain ruangan: Kevin Pratama.
Pertama kali mereka berada di ruangan yang sama sejak koridor rumah sakit. Kevin tidak menoleh. Jingga tidak mencoba. Dua orang asing yang pernah saling menyelamatkan nyawa, dipisahkan dua baris kursi kayu dan dua puluh tiga lembar kertas.
***
Normal Pov.
Sidang dibuka. Jaksa membacakan dakwaan dengan suara datar yang justru membuat setiap kalimatnya terdengar seperti palu: bahwa terdakwa Mei Anjani, dengan sengaja dan berencana, memalsukan tanda tangan almarhum Karim Broto pada surat wasiat tertanggal tiga minggu sebelum kematiannya, pada saat almarhum—berdasarkan keterangan medis—sudah tidak mampu menulis namanya sendiri dengan lurus.
Saksi pertama: Notaris Hendrawan.
Lelaki tua itu berjalan ke depan dengan langkah orang yang sudah terlalu lama membawa beban. Ia mengangkat sumpah. Lalu ia bercerita—suara seraknya memenuhi ruangan yang sunyi—tentang sore itu, tentang sebuah wasiat yang sudah jadi sebelum kliennya datang, tentang perempuan yang menunggu di mobil mewah sambil melihat jam, tentang tanda tangan yang digoreskan tangan gemetar yang hampir tidak bisa memegang pena.
"Dan saya bertanya pada diri saya selama setahun," kata Hendrawan, menatap hakim, bukan pada terdakwa. "Kenapa saya tidak menolak sore itu? Dan jawabannya tidak pernah membuat saya bisa tidur: karena saya takut. Saya, notaris, takut pada seorang nyonya yang duduk di mobil. Hari ini saya memperbaikinya. Terlambat, tapi saya perbaiki."
Di kursi terdakwa, Mei tidak berkedip.
Saksi kedua: Bi Imah, didampingi Tono sampai ke pintu. Perempuan tua itu tidak punya bahasa pengadilan, dan justru karena itu kata-katanya menghantam lebih keras: "Saya yang ambilkan obatnya, Yang Mulia. Empat kali. Nyonya bilang vitamin. Saya orang kecil, saya percaya. Sampai Bapak makin kurus, makin pucat, dan Nyonya malah makin sering ke salon."
Seorang pengunjung sidang terisak di barisan belakang.
Setelah itu, jaksa membacakan barang bukti satu per satu, dan setiap nomor terdengar seperti paku: salinan wasiat yang diperkarakan, hasil uji laboratorium tulisan tangan yang menyimpulkan tanda tangan itu "dibuat dalam keadaan ragu dan tekanan", foto-foto buku besar Apotek Kurnia dengan empat transaksi berlabel nama orang lain, serta catatan kesehatan almarhum pada tanggal penandatanganan. Pengacara Mei mengajukan keberatan demi keberatan—soal cara penyitaan, soal sah tidaknya salinan, soal apa pun yang bisa dikeberatkan—tapi majelis menolaknya satu demi satu dengan ketukan kecil yang terdengar seperti pintu-pintu yang ditutup berurutan.
Di barisan ketiga, Jingga menunduk dan memejamkan mata. Bukan karena lelah. Karena setiap barang bukti itu adalah potongan dari tahun-tahun yang dicuri dari ayahnya, dan melihatnya disusun rapi di atas meja pengadilan rasanya seperti melihat puing-puing rumah yang akhirnya diakui sebagai rumah.
***
Mei Pov.
Mereka pikir ini kemenangan.
Aku melihat wajah-wajah mereka dari kursi terdakwa: notaris tua dengan tanggul air matanya, pembantu buta huruf dengan keberanian barunya, jaksa dengan map tebalnya. Mereka pikir sidang ini tentang sebuah tanda tangan.
Sidang ini bukan tentang tanda tangan. Sidang ini tentang siapa yang masih berdiri ketika semuanya selesai. Wasiat? Biarlah mereka merebut wasiat itu. Selembar kertas yang tidak akan bisa kubawa ke mana-mana lagi—aku sudah kehilangan rumah itu, kehilangan Kevin, kehilangan nama baik yang kubangun dua belas tahun. Mereka pikir mengambil kertas itu mengambil sesuatu dariku.
Yang tidak mereka tahu: orang yang sudah kehilangan segalanya adalah orang paling bebas di dunia.
Pengacaraku membisikkan strategi di sela sidang—bantahan, keberatan, saksi tandingan. Aku mendengarkannya setengah telinga. Setengahnya lagi sibuk mengamati barisan ketiga. Jingga Broto duduk di sana dengan jaket tipis yang tidak pernah dilepasnya meski ruangan ini hangat, dengan tangan yang sesekali—nyaris tak kentara—mengusap perutnya.
Aku dua belas tahun memerhatikan perempuan untuk mencari nafkah, lalu untuk mencari kekuasaan. Aku tahu gerakan itu. Gerakan itu tidak diajarkan; gerakan itu naluri.
Jingga Broto sedang mengandung.
Dan dia menyembunyikannya dari semua orang—termasuk, aku berani bertaruh, dari lelaki yang duduk dua baris di depannya dan tidak berani menoleh.
Senyumku naik pelan-pelan di kursi terdakwa itu, dan pengacaraku mengira aku tersenyum karena strateginya. Biar. Orang bodoh boleh mengira apa saja.
Aku mendapat kartu baru hari ini. Dan kali ini, kartunya bernyawa.
***
Normal Pov.
Sidang pertama ditutup menjelang sore. Dilanjutkan dua minggu lagi dengan saksi ahli—seorang dokter tua bernama Gunawan, yang namanya membuat pengacara Mei meminta waktu konsultasi tambahan dengan wajah yang tidak enak.
Di pelataran pengadilan, wartawan mengepung. Jingga berjalan di tengahnya dengan Bibi Sarah di kiri dan Mang Asep di kanan, menjawab tidak ada satu pun pertanyaan, sampai satu suara menembus kerumunan:
"Mbak Jingga! Benar Anda dan Tuan Kevin sudah tidak berhubungan? Komentar Anda soal sidang cerai mereka?"
Jingga berhenti. Kerumunan itu ikut berhenti, kamera-kamera terangkat—dan Jingga menoleh, tepat ke kamera, dengan senyumnya yang manis itu:
"Sidang hari ini tentang ayah saya. Tolong tulis tentang ayah saya."
Lalu ia masuk ke mobil. Dan dua puluh meter di belakang kerumunan itu, Kevin Pratama berdiri di samping mobilnya sendiri, menonton mobil itu pergi, dengan tangan di saku kiri—tempat sebuah kotak beludru kecil masih disimpannya, tiga bulan setelah hari yang seharusnya.
Supirnya menunggu. "Pulang, Pak?"
Kevin tidak menjawab untuk waktu yang lama.
Normal Pov End.