Rapat itu digelar di ruang pertemuan kecil RS Harapan Kita, meja kayu panjang penuh kopi yang mendingin dan map yang menumpuk. Di luar jendela, hujan turun rintik.
"Dinas Kesehatan menjadwalkan sidang penentuan nasib Bumi Sentosa tiga hari lagi," kata Anindita, membuka berkas. "Dua opsi di atas meja: cabut izin dan tutup, atau pengelolaan transisi di bawah pengawas independen."
"Tutup itu jalan paling mudah," kata Hartono getir. "Dan paling salah. Aku tahu rumah sakit itu busuk di pucuknya. Tapi di IGD-nya, di bangsalnya, ada perawat yang bekerja dua puluh jam, ada dokter yang menolak ikut bermain kotor dan diam-diam menyelamatkan pasien—" ia memandang Renjana, "—seperti kalian. Menutupnya berarti menghukum mereka untuk dosa yang mereka lawan."
Alga berdiri, menatap papan tulis tempat ia menulis angka-angka semalaman. "Wilayah timur kota dilayani Bumi Sentosa. Tahun lalu IGD-nya menangani dua belas ribu kasus gawat darurat. Kalau ditutup, ke mana mereka pergi? Harapan Kita penuh dalam seminggu. Pasien jantung, stroke, kecelakaan—mereka akan mati di perjalanan ke rumah sakit lain yang lebih jauh." Ia mengetuk papan. "Golden hour, ingat? Lima menit selisih hidup-mati. Menutup Bumi Sentosa artinya mengembalikan selisih itu—cuma sekarang yang mati adalah pasien yang sama sekali nggak salah."
Ruangan hening.
"Jadi apa usulanmu?" tanya Bayu, yang ikut hadir mewakili sisi hukum. "Kalian habis-habisan membongkarnya. Sekarang kalian mau menyelamatkannya?"
"Bukan menyelamatkan mereka," kata Renjana tajam. "Menyelamatkan rumah sakitnya. Itu beda. Damar dan Halimah harus jatuh—dan mereka sudah jatuh. Tapi gedung, alat, tempat tidur, tenaga medis jujur—itu milik rakyat, bukan milik mereka. Kita rebut kembali. Kita bersihkan, bukan kita bakar."
Alga membagikan proposal yang ia susun bersama Renjana, Anindita, dan Hartono sampai pagi. Pengelola transisi independen di bawah Kementerian Kesehatan. Audit menyeluruh direksi dan komite medik. Protokol baru: pelaporan mortalitas transparan, diverifikasi auditor luar tiap bulan. Perlindungan hukum bagi pelapor internal. Dan—Alga menunjuk poin terakhir—penghapusan total sistem klasifikasi pasien apa pun yang menentukan nasib seseorang berdasarkan dampaknya pada statistik.
"Tidak ada lagi stempel ungu," kata Alga pelan. "Tidak dalam bentuk apa pun. Tidak pernah lagi."
Hartono mengangguk perlahan, menatap tangannya sendiri—tangan yang dulu pernah menandatangani diagnosis palsu karena takut. "Aku akan bersaksi di sidang Dinas. Bukan hanya soal kejahatannya. Soal kenapa rumah sakit ini layak diselamatkan. Aku ikut mengotorinya. Biar aku ikut membersihkannya."
Tiga hari kemudian, di hadapan Dinas Kesehatan dan wakil Kementerian, mereka berdiri berdampingan. Alga bicara tentang dua belas ribu nyawa. Anindita bicara tentang kapasitas. Renjana bicara, untuk pertama kalinya di depan umum, tentang gerbang—tentang penjaga gerbang yang menahan pasien agar tak dibuang, dan tentang bagaimana satu rumah sakit yang sehat menjaga gerbang itu bagi seluruh kota.
Keputusan datang sore harinya. RS Bumi Sentosa tidak ditutup. Ditempatkan di bawah pengelola transisi independen. Direksi lama dibekukan total. Dan—atas rekomendasi Kementerian—dr. Hartono ditunjuk sebagai anggota tim pengawas reformasi, dengan Renjana sebagai penasihat klinis.
Di luar gedung Dinas, Alga menarik napas panjang, hujan sudah reda. Keadilan, ia mulai paham, bukan sekadar menghukum yang bersalah. Keadilan harus menyembuhkan—bukan ikut membunuh yang tak bersalah.