Ruang sidang itu sempit, panas, dan penuh. Kipas angin di langit-langit berputar tak cukup kuat melawan kerumunan yang berdesakan di bangku pengunjung, wartawan yang berdiri di belakang, dan keluarga buruh pabrik yang datang dengan kemeja terbaik mereka untuk menyaksikan orang yang menutup tempat mereka mencari nafkah duduk di kursi terdakwa. Anjani datang sebagai saksi, duduk di barisan depan, dan untuk pertama kalinya melihat Sudibyo bukan sebagai bayangan di dokumen atau suara di rekaman, melainkan sebagai manusia biasa yang tampak mengecil di kursi kayu.
Sudibyo tak lagi memakai setelan mahal yang dulu. Ia memakai kemeja batik biasa, rambutnya yang dulu rapi kini menipis, dan ada sesuatu yang runtuh di pundaknya, postur orang yang telah kehabisan kuasa yang dulu menopangnya tegak. Tapi matanya masih sama. Saat tatapan mereka bertemu sekilas, Anjani melihat di sana bukan penyesalan, melainkan perhitungan yang masih berjalan, mencari sudut, mencari celah, bahkan di kursi terdakwa.
Persidangan berjalan lambat, jauh lebih lambat dari yang siapa pun inginkan. Tak ada momen dramatis, tak ada pengakuan meledak-ledak seperti di gardu malam itu. Hanya jaksa yang membaca dakwaan dengan suara monoton, pengacara yang mengajukan keberatan demi keberatan, hakim yang menunda sidang berkali-kali karena saksi tak hadir atau dokumen belum lengkap. Keadilan, Anjani belajar, tidak bekerja seperti pelepasan arus yang cepat dan menentukan. Keadilan bekerja seperti tap trafo yang disetel sedikit demi sedikit, seperti gulungan dinamo yang dililit putaran demi putaran, membosankan, lambat, tak heroik, tapi pada akhirnya berfungsi.
Reza bersaksi tentang manipulasi data SCADA, menjelaskan dengan bahasa teknis yang membuat sebagian pengunjung mengantuk tapi membuat penyidik mencatat dengan teliti. Mawar bersaksi tentang jalur yang diperintahkan ditutup, tentang proteksi yang diset salah. Lestari menyerahkan rekaman pengakuan Sudibyo di gardu, yang diputar di ruang sidang lewat pengeras suara yang berdengung, suara Sudibyo sendiri yang membenarkan motifnya, proyek, lahan, uang, terdengar di seluruh ruangan yang hening.
Lalu giliran Anjani. Ia naik ke kursi saksi dengan tangan yang masih sedikit gemetar, bukan karena takut melainkan karena jantungnya yang rusak kadang berdetak tak teratur saat ia tegang. Ia tidak membuka tentang kekuatannya; itu sudah ia putuskan jauh sebelumnya, dan jaksa tak memaksanya. Ia bersaksi sebagai teknisi. Ia menjelaskan, dengan bahasa yang akhirnya bisa dimengerti orang awam, bagaimana sebuah gardu yang sehat tidak jatuh sendiri, bagaimana rele yang diakali meninggalkan jejak yang bisa dibaca, bagaimana pola gardu-gardu yang jatuh tidak acak melainkan mengarah persis ke kawasan yang lahannya diincar.
"Saudara saksi," tanya pengacara Sudibyo, mencoba menggoyahkannya, "Anda hanya seorang teknisi pemeliharaan. Atas dasar apa Anda merasa lebih tahu daripada laporan resmi perusahaan yang menyatakan ini kegagalan jaringan tua?"
Anjani diam sejenak. Lalu ia menjawab dengan suara yang tenang dan rata, suara kerja, suara yang sama yang ia pakai di radio di gardu-gardu malam itu. "Karena saya yang naik ke gardu-gardu itu, Pak. Bukan yang nulis laporan dari ruang ber-AC. Saya yang nyium baunya, yang megang relenya, yang lihat jumper yang dipasang buat bikin gardu jatuh sendiri. Laporan resmi ditulis sama orang yang nggak pernah ke lapangan. Saya tukang. Bapak saya tukang. Kami baca yang nggak ditulis di laporan, karena kami yang berdiri di depan panelnya pas dia rusak. Itu dasar saya, Pak. Tangan saya yang nyentuh, bukan kata-kata."
Ruang sidang hening. Pengacara itu tak mengajukan pertanyaan lain.
Vonis dijatuhkan berminggu-minggu kemudian. Bukan hukuman maksimal yang sebagian orang inginkan; sistem terlalu cacat untuk itu, terlalu banyak tawar-menawar, terlalu banyak pasal yang lolos. Tapi Sudibyo dinyatakan bersalah, dipenjara, dan harta hasil korupsi disita. Galih, yang bersaksi melawan atasannya untuk meringankan diri, mendapat hukuman lebih ringan, kebenaran yang pahit tapi nyata tentang bagaimana keadilan kadang bekerja. Para pejabat di belakang Sudibyo, satu demi satu, menyusul ke pengadilan dalam berkas-berkas terpisah yang akan berjalan bertahun-tahun.
Anjani keluar dari ruang sidang di sore hari terakhir, melewati keluarga buruh yang berjabat tangan dengannya tanpa benar-benar tahu apa peran persisnya, hanya tahu bahwa perempuan ini ada di sana sejak awal. Bayu menunggu di luar.
"Selesai, Mbak?" tanyanya.
"Selesai," kata Anjani. Ia memandangi langit sore Karangwetan, tiang-tiang listrik yang menjulang, kabel-kabel yang menjuntai. "Bukan kayak di film. Nggak ada yang teriak menang. Cuma orang dihukum sesuai perbuatannya, lambat, nggak sempurna. Tapi nyata." Ia menarik napas. "Bapak dulu bilang, kerjaan yang bener itu yang nggak keliatan tapi bikin barang jalan. Mungkin keadilan juga gitu. Nggak keliatan heboh, tapi bikin kota jalan lagi."