Persidangan berlangsung empat bulan. Empat bulan di mana ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadi panggung kedua bagi sebuah konspirasi yang telah tiga dekade tersembunyi.
Alana hadir di hampir setiap sidang. Ia duduk di bangku pengunjung, jam tangan ayahnya di pergelangan, mendengarkan satu per satu lapisan kebohongan dikupas oleh jaksa dan saksi. Audit forensik mark-up PT Bahari dibacakan angka demi angka. Struktur cangkang Sentra Abadi sampai entitas Singapura dipetakan di layar. Dan yang paling mengguncang ruangan — rekaman dari kantor Bramantyo, hari ia mati, diputar di hadapan majelis hakim.
Yudha bersaksi dengan tangan diborgol. Ia mengakui dua perintah: pesan dari Surya, dan instruksi diam dari Bonar yang disampaikan lewat operator Garda Prima. "Saya disuruh tidak memanggil siapa pun kalau Tuan Bramantyo membaca dokumen itu dan mulai gelisah," katanya, suaranya nyaris tak terdengar. "Saya berdiri di sana. Saya melihat beliau memegang dadanya. Saya tidak mengangkat telepon. Saya... saya hanya menjalankan perintah."
Di bangku pengunjung, Alana menutup matanya. Ia sudah mendengar rekaman itu puluhan kali. Tapi mendengarnya diucapkan oleh lelaki yang berdiri di ruangan ayahnya — itu hal lain.
Bonar Situmorang membela diri dengan kelihaian seorang pengacara papan atas yang tiga dekade tak pernah kalah. Ia menyangkal, ia memutarbalik, ia mencoba membebankan segalanya pada Surya dan Yudha. Tapi bukti hitam di atas putih — memo 1998 dengan tanda tangannya sendiri yang disimpan Hendra selama tiga puluh tahun, kontrak Garda Prima yang ia teken pribadi, dan transkrip pengakuannya sendiri yang terekam pemancar Alana di restoran sunyi itu — menutup setiap pintu keluar.
Hendra Salim bersaksi sebagai saksi mahkota. Ia tidak meminta belas kasihan untuk dirinya. "Saya pengkhianat seumur hidup, Yang Mulia," katanya di mimbar. "Saya menggelapkan lewat adik saya. Saya melompat ke setiap pihak yang menang. Tapi dokumen 1998 ini saya simpan tiga puluh tahun karena suatu hari saya tahu nyawa saya akan bergantung padanya. Hari ini saya serahkan bukan untuk menyelamatkan diri — saya tahu saya akan dihukum. Saya serahkan karena untuk pertama kalinya, saya ingin berdiri di pihak yang benar, walau cuma sekali."
Vonis dibacakan di hari yang mendung.
Surya Danuatmaja: bersalah atas penyadapan ilegal, manipulasi pasar saham, dan keterlibatan dalam rangkaian peristiwa yang menyebabkan kematian Bramantyo Wijaya — dengan keringanan karena terbukti ia tidak memerintahkan pembunuhan dan ia sendiri korban penjebakan 1998. Hukuman: dua belas tahun.
Bonar Situmorang: bersalah atas penggelapan dana 1998, penjebakan, pemalsuan dokumen, pemerasan berkelanjutan terhadap Bramantyo dengan bukti kematian istrinya, dan sebagai dalang yang memberi perintah fatal pada hari kematian Bramantyo. Hukuman: penjara seumur hidup.
Hendra Salim: bersalah atas penggelapan, dengan keringanan berat sebagai saksi mahkota. Tujuh tahun.
Yudha: bersalah atas pembiaran yang menyebabkan kematian. Sembilan tahun.
Saat palu hakim diketuk, ruangan riuh oleh wartawan. Alana tetap duduk diam. Ia menatap Surya digiring keluar — lelaki berambut perak yang tiga puluh tahun menunggu untuk merebut segalanya, kini berjalan menuju sel dengan tangan kosong. Di ambang pintu, Surya menoleh sekali ke arahnya. Ia tidak menyumpah. Ia tidak mengancam. Ia hanya mengangguk pelan — pengakuan kalah dari seorang lelaki yang akhirnya melihat bahwa ia telah memerangi orang yang salah selama hidupnya.
Bonar tidak menoleh sama sekali. Ia digiring keluar dengan wajah batu, seorang pengacara yang sepanjang karier berdiri di sisi yang menang, kini tenggelam bersama perahu terakhirnya.
Sekar menyentuh lengan Alana. "Sudah selesai, Bu."
Alana menggeleng pelan, matanya basah tapi tidak menangis. "Belum, Sekar. Ini baru penutup konflik. Yang dimulai sekarang adalah membersihkan apa yang mereka tinggalkan." Ia berdiri, merapikan jasnya. "Ayo. Ada rumah yang harus dibersihkan."