Pram memutuskan untuk berhenti meraba-raba dan langsung menuju jantung persoalan. Kalau ia hendak menutup tambang, ia harus tahu persis bagaimana tambang itu berdiri di atas kertas: siapa yang memberi izin, ke mana uangnya mengalir, lahan siapa yang disewa, dan apa peran kantor desa selama ini. Ia tak bisa merobohkan sesuatu yang fondasinya tak ia kenal. Maka pagi itu ia memanggil Pak Carik dan meminta, dengan tenang dan resmi, seluruh dokumen yang berkaitan dengan kegiatan galian di tikungan sungai—sejak masa Pak Har sampai hari ini.
Pak Carik mengangguk takzim, mencatat di buku kecilnya, dan menjanjikan akan menyiapkannya. Pram, yang sudah belajar dari minggu pertamanya, menambahkan: "Hari ini, Pak. Sebelum saya pulang."
Kesopanan di wajah Carik tak bergeser sedikit pun, tapi ada jeda sehalus rambut sebelum ia menjawab, "Saya usahakan, Pak Kades."
Sore harinya, tumpukan map itu memang datang. Pram membukanya satu per satu di mejanya, di bawah cahaya lampu yang mulai menguning karena hari merangkak senja. Dan semakin ia membuka, semakin ia merasakan tanah di bawah kakinya tak ada. Map perizinan: kosong. Yang ada hanya selembar surat lama, fotokopi buram, tentang "keterangan domisili usaha" yang dikeluarkan kantor desa bertahun lalu—surat yang menyatakan bahwa di lokasi itu ada kegiatan usaha, ditandatangani Hartono Sumarno. Bukan izin tambang. Hanya keterangan. Selembar kertas yang berkata: ini ada, dan desa tahu.
Ia mencari catatan setoran. Selama ini ia mendengar bisik-bisik bahwa tambang "setor" ke desa—untuk kas, untuk acara, untuk perbaikan jalan mendadak menjelang Pilkades. Tapi di buku kas desa yang resmi, ia tak menemukan satu pun pos bernama tambang, pasir, atau galian. Yang ada hanya pemasukan-pemasukan bernama samar: "sumbangan pihak ketiga", "bantuan tak mengikat", angka-angka bulat yang muncul lalu hilang tanpa kuitansi. Uang yang mengalir di luar pembukuan, sengaja tak diberi nama, supaya tak ada yang bisa ditunjuk.
Ia mencari perjanjian sewa lahan—sebab ekskavator harus melewati tanah seseorang untuk turun ke sungai, dan tanah itu pasti disewa. Tak ada. Yang ada cuma cerita dari mulut ke mulut bahwa beberapa pemilik tanah di pinggir tikungan menerima "uang lelah" tiap bulan. Tak ada satu pun surat hitam di atas putih. Semuanya hidup di area abu-abu yang sengaja dibikin abu-abu, dirancang dengan hati-hati selama bertahun-tahun agar tak ada satu helai dokumen pun yang bisa dijadikan pegangan untuk menyalahkan siapa pun.
Pram menyandarkan punggung ke kursi. Ia mulai paham, perlahan dan pahit, bahwa ketiadaan dokumen ini bukan kelalaian. Ini desain. Tambang itu berjalan justru karena tak ada apa-apa yang tertulis. Tidak ada izin yang bisa dicabut karena tak pernah ada izin di desa. Tidak ada setoran yang bisa diusut karena setoran itu tak punya nama. Tidak ada sewa yang bisa dibatalkan karena sewa itu cuma kesepakatan mulut. Pak Har tidak membangun tambang dengan kertas. Ia membangunnya dengan ketiadaan kertas, dengan ruang kosong yang sengaja dijaga tetap kosong, sehingga siapa pun yang ingin merobohkannya akan mendapati tangannya menggenggam udara.
Ia memanggil Pak Carik kembali, kali ini menahan nada agar tetap rata. "Pak, izin lokasinya mana? Surat dari provinsi, dari dinas. Pasti ada sesuatu."
Carik berdiri dengan tangan terlipat, wajahnya menampilkan kebingungan yang sempurna. "Setahu saya itu urusan pengelola, Pak Kades. Desa nggak pernah pegang. Kita cuma keluarkan keterangan domisili, itu pun dulu sekali. Soal izin galiannya... mungkin di provinsi, mungkin nggak ada. Saya kurang paham, Pak. Saya cuma carik."
Saya cuma carik. Tiga kata yang sempurna—merendah, patuh, sekaligus menutup pintu. Pram menatap lelaki tua itu dan tahu ia berbohong; tahu bahwa selama dua belas tahun mengurus desa ini, Carik mengetahui setiap rupiah yang masuk dan keluar lebih baik daripada siapa pun. Tapi tahu dan bisa membuktikan adalah dua hal berbeda, dan untuk yang kedua ia tak punya apa-apa.
Malam itu ia tak bisa tidur. Ia teringat kata-katanya sendiri kepada Lik Wage dulu, saat ia bersikeras mau bekerja "di terang". Sekarang ia mengerti betapa naifnya itu. Lawannya tidak bekerja di gelap. Lawannya bekerja di tempat yang lebih licin dari gelap—di area abu-abu, di celah hukum yang dibiarkan kabur, di ruang antara legal dan ilegal tempat segala sesuatu bisa dibantah karena tak ada yang tertulis. Untuk menutup tambang, ia tak cukup punya niat dan suara. Ia harus tahu, sampai ke huruf terkecil, di mana ia berdiri secara hukum.
Dan ketika ia jujur pada dirinya sendiri, di kegelapan kamar dengan deru truk masih samar terdengar dari arah sungai, ia mengakui yang paling membuatnya takut: soal hukum, soal izin, soal prosedur—ia hampir buta. Ia memenangkan kursi tertinggi di desa ini dengan keyakinan bahwa kebenaran akan menang kalau diberi panggung. Tapi kebenaran tak punya panggung di sini. Yang ada hanya map-map kosong di atas mejanya, dan suara mesin yang tak berhenti karena tak ada satu pun kertas yang bisa menghentikannya.