Pram mendapat kabarnya bukan dari laporan resmi, melainkan dari kasak-kusuk pasar yang dibawa Topik suatu pagi dengan napas tersengal. Pemodal tambang — orang luar yang selama belasan tahun mengeruk tikungan sungai dari balik bayang-bayang Pak Har, yang baru muncul sekali di pertemuan tiga pihak sebagai lelaki dingin yang hanya peduli untung — telah pergi. Diam-diam. Dalam semalam.
"Kantornya di kota kosong, Pik," kata Topik. "Gudang penampungan pasir yang lama juga ditinggal. Orang-orangnya bubar. Dia nggak pamit siapa-siapa."
Kepergian itu, pada awalnya, terdengar seperti kabar baik — ancaman terakhir yang masih menggantung akhirnya hilang. Tapi Pram, yang sudah belajar bahwa di Kedungwaru tak ada yang sesederhana itu, segera tahu bahwa kepergian sang pemodal meninggalkan lebih banyak masalah daripada yang ia bawa.
Masalah pertama datang dalam bentuk warga yang berdatangan ke kantor desa, satu per satu, dengan wajah cemas dan kertas-kertas lusuh di tangan. Ternyata sebelum tutup, tambang masih punya utang yang belum dibayar. Beberapa sopir truk lokal belum dibayar upah dua minggu terakhir. Pemilik warung yang dulu memberi makan para pekerja tambang dengan sistem bon punya catatan utang yang belum lunas. Bahkan ada pemilik lahan yang menyewakan tanahnya untuk akses ekskavator, yang sewanya belum dibayar penuh untuk tahun terakhir. Mereka semua datang pada Pram, bukan karena Pram berutang, melainkan karena tak ada lagi orang lain untuk dimintai pertanggungjawaban. Pemodal sudah lenyap, dan Pak Har — yang dulu jadi perantara — mengangkat tangan, mengaku ia sendiri pun ditinggal.
Masalah kedua jauh lebih besar dan tak bisa dibawa pulang dalam kertas: lahan rusak yang ditinggalkan tanpa reklamasi. Tikungan sungai dan lahan di sekitarnya yang dulu jadi area galian kini menganga sebagai bekas luka — gundukan pasir setinggi rumah yang ditinggalkan begitu saja, lubang-lubang galian yang menampung air hujan jadi kolam keruh berbahaya, tepian yang longsor dan rawan. Menurut aturan, setiap penambangan wajib mereklamasi lahannya setelah selesai — mengembalikannya ke kondisi yang aman. Tapi pemodal sudah pergi, dan beban memulihkan lahan yang ia rusak kini jatuh ke pundak desa yang tak punya uang untuk itu.
Pram memanggil rapat darurat dengan perangkat desa dan beberapa tokoh. Ia menggelar peta sederhana area bekas tambang di atas meja.
"Dia ngeruk untungnya bertahun-tahun," kata Pram, suaranya datar tapi ada amarah terkendali di baliknya, "terus pas izinnya dicabut, dia kabur, ninggalin utang dan lahan rusak. Persis kayak orang yang makan di warung terus lari nggak bayar. Bedanya, yang dia rusak bukan piring, tapi sungai dan tanah kita."
Seorang kepala dusun bertanya pesimis, "Terus gimana, Pak Kades? Orangnya sudah hilang. Mau nuntut ke mana?"
"Kita nuntut secara resmi," jawab Pram. "Kewajiban reklamasi itu melekat di izin yang dia pegang, bukan hilang gara-gara orangnya kabur. Saya bakal lapor ke dinas provinsi, minta mereka tanggung jawab nyari pemodalnya dan maksa reklamasi. Itu kewajiban hukum dia, bukan kebaikan hati." Ia berhenti, menyadari betapa lambannya jalur itu, betapa kecilnya kemungkinan berhasil. Pemodal luar dengan koneksi tinggi tak akan mudah ditarik tanggung jawab. "Saya nggak janji menang. Tapi saya nggak akan biarin dia lolos tanpa tercatat ngerusak."
Untuk soal utang warga, Pram tak bisa menjanjikan ganti rugi dari kas desa yang kosong. Tapi ia melakukan satu hal: ia mengumpulkan semua catatan utang, mendatanya secara resmi, dan menyertakannya dalam tuntutan ke provinsi sebagai bukti bahwa pemodal pergi meninggalkan kewajiban. Sekecil apa pun peluangnya, setidaknya derita warga tercatat, tak menguap begitu saja.
Tapi dampak yang paling tak terduga dari kepergian sang pemodal bukan soal utang atau lahan. Ia soal pemahaman. Selama belasan tahun, warga Kedungwaru percaya bahwa tambang adalah "milik desa", bahwa uang pasir itu uang mereka, bahwa Pak Har adalah pelindung yang membagi rezeki dari tanah sendiri. Sekarang, ketika pemodal kabur membawa serta keuntungan bertahun-tahun dan meninggalkan desa dengan utang serta lahan rusak, kebenaran itu telanjang di hadapan semua orang: yang paling diuntungkan dari tambang selama ini bukan desa, bukan bahkan Pak Har, melainkan orang luar yang tak pernah peduli pada Kedungwaru sama sekali.
Pram mendengar pergeseran itu di warung kopi, di pos ronda, di obrolan ibu-ibu pengajian. Nada bicara warga tentang tambang berubah. Dulu mereka berkata "tambang kasih kami kerja". Sekarang mereka mulai berkata "kita cuma dapat remahnya, untungnya dibawa lari". Bahkan sebagian eks-penambang yang dulu paling marah pada Pram kini menggerutu pada pemodal yang kabur.
Malam itu, Pram berdiri lagi di tepi bekas area galian, memandang gundukan pasir yang ditinggalkan dan lubang-lubang menganga yang berkilau dipantulkan bulan. Pemandangan itu seperti bangkai — sisa dari sesuatu yang dulu hidup dan ramai, kini sunyi dan rusak. Ia memikirkan betapa banyak yang harus dikerjakan untuk memulihkan tanah ini, betapa lama, betapa tak pastinya. Tapi ia juga memikirkan satu hal yang membuatnya sedikit lega: untuk pertama kali, desa melihat dengan mata sendiri siapa yang sesungguhnya mengeruk mereka. Dan pengetahuan itu, sepahit apa pun, adalah benih yang akan membuat Kedungwaru tak mudah lagi tertipu oleh suara paling bising yang menjanjikan rezeki cepat dari tanahnya sendiri.